Kamis, 22 November 2012

seputartawangmangu

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS) KARANGANYAR--Sekitar 75 persen vila dan tempat penginap di kawasan Tawangmangu terancam ditutup. Pasalnya sebagian pemilik vila belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Pernyataan ini dikemukakan oleh Camat Tawangmangu, Yopi Eko Jati Wibowo kepada Solopos.com, Senin (22/10/2012). Menurutnya, selama ini, hanya sekitar 25 persen vila di kawasan Tawangmangu yang mengantongi IMB. Sementara total vila dan tempat penginapan di kawasan Tawangmangu berjumlah sekitar 200 unit. “Hanya 25 persen yang mempunyai izin, kami sudah peringatkan berkali-kali namun tidak digubris.” Ia menuturkan pihaknya bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar telah mensosialisasikan kepada pemilik maupun pengelola vila agar segera mengurus perizinan. Namun, peringatan tersebut tidak digubris para pemilik vila. Sebab, mayoritas pemilik villa berada di luar wilayah Karanganyar seperti Jakarta, Semarang dan Solo. “Tidak ada respon dari pemilik vila karena mereka berada di luar Karanganyar, hanya lima persen yang sekarang ada di Karanganyar,” jelasnya. Ia menambahkan, saat mendirikan bangunan, para pemilik vila tidak melapor ke pihak kecamatan. Kondisi ini berdampak pada pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor izin pendirian penginapan yang merosot tajam. Selain itu, dikhawatirkan terjadi permasalahan sosial antara pemilik vila dengan masyarakat sekitar. Pihaknya meminta agar Pemkab Karanganyar merancang regulasi sebagai payung hukum terkait izin vila di Tawangmangu. Sementara Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Karanganyar, Larmanto, menyatakan penerbitan izin pendirian penginapan baru harus mendapatkan rekomendasi dari tim gabungan yang terdiri dari BPPT Karanganyar, Bappeda Karanganyar dan Distanbunhut Karanganyar. Tim gabungan akan mengecek ke lokasi untuk memastikan kriteria persyaratan izin pendirian penginapan baru. Setiap pemilik penginapan juga harus mengantongi perizinan lainnya seperti izin gangguan (HO). “Kami akan segera data vila di Tawangmangu sehingga dapat diketahui mana yang berizin atau belum,” tambahnya.